DPR Menyayangkan Rendahnya Partisipasi Masyarakat Bekasi Terhadap Pilkada

16-02-2017 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar menyayangkan rendahnya minat dan partisipasi masyarakat Bekasi terhadap proses pemilihan kepala daerah serentak kali ini.

 

"Dari dua TPS ( tempat pemungutan suara) yang kami kunjungi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kami melihat partisipasi masyarakat mengikuti proses demokrasi, pemungutan suara masih sangat rendah. Hal itu terbukti hingga pukul 11.00 WIB jumlah masyarakat yang datang untuk menggunakan hak suaranya di TPS kurang dari 50 persen," ungkap Dadang saat mengunjungi TPS 27 di Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Rabu (15/02/2017).

 

Dadang menduga rendahnya partisipasi masyarakat terhadap proses pilkada serentak kali ini, disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan hak konstitusinya dalam memilih calon kepala daerahnya masing-masing.

 

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, harus ada metode atau terobosan baru dari KPU dan KPUD - KPUD untuk memancing atau menumbuhkan minat masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi ini

 

Meski demikian ia mengapresiasi dari dua TPS yang ia kunjungi, sampai detik itu tidak ditemukan kendala ataupun kecurangan yang dikhawatirkan, seperti kartu suara yang rusak dan sebagainya.

 

Peninjauan langsung proses pilkada ke TPS-TPS ini merupakan bagian dari tugas konstitusi yang diamanatkan kepada DPR, yakni sebagai fungsi controlling atau pengawasan.

 

Dalam kunjungan spesifik kali ini hadir bersama Dadang, anggota Komisi II  DPR RI lainnya seperti Chairul Anwar, Hari Kantana, Sutriyono, Tabrani Maamun dan Ammy Amalia Fatma Surya. (Ayu, sc) Foto : Ayu/od.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...